JAKARTA, KOMPASTV - Pihak anak AG resmi laporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan pada anak.
Hal tersebut disampaikan pengacara AG Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya.
“Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya,” ujar Mangatta, Senin (8/5).
Pihaknya pun memastikan bahwa materi yang menjadi laporan yaitu pencabulan anak adalah meripakan tindak pidana.
Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk pidana, pun dilakukan mau sama mau.
“Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pindana,” ungkap Mangatta.
“Siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau ataupun dipaksa, itu tindak pidana,” lanjutnya.
Pihaknya pun akan menyusulkan bukti visum atas laporan pencabulan tersebut. Pengacara AG telah sampaikan permohonan pada kepolisian untuk memproses visum AG yang kini berada di tahanan.
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Dua Kali Laporan Ditolak, AG Akhirnya Resmi Polisikan Mario Dandy Kasus Pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.