JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Virgoun telah resmi melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).
Permohonan cerai talak tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2023/PA/JB.
Sebagai informasi, Virgoun dan Inara Rusli menikah pada 14 Desember 2014 lalu.
Keduanya telah dikaruniai tiga anak, yakni Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As-Sya'ir Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Baca Juga: Terkait Laporan Tenri Anisa, Kuasa Hukum Virgoun Pastikan Kliennya Kooperatif
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengungkapkan nasib ketiga anak kliennya. Sandy bilang, Virgoun ingin mengasuh ketiga anaknya bersama-sama dengan Inara Rusli.
“Anak diasuh bersama. Klien kami juga menyampaikan akan memerhatikan tumbuh kembang anak,” kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
“(Kalau) hitam di atas putih belum, tapi klien kami minta untuk diurus bersama,” sambung dia.
Sandy menambahkan, keputusan bercerai tersebut diambil sendiri oleh Virgoun, tanpa campur tangan pihak lain.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun menggugat cerai Inara Rusli usai istrinya itu membongkar dugaan perselingkuhannya melalui Instagram.
Baca Juga: Klarifikasi Pihak Tenri Anisa soal Laporan Pencemaran Nama Baik: yang Dilaporkan Akun Inara Rusli
Inara membagikan sejumlah bukti perselingkuhan Virgoun, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp hingga surat pernyataan yang berisi pengakuan Virgoun telah berselingkuh dengan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.
Buntut dari tindakan Inara itu, Tenri Anisa pun melayangkan somasi dan melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.