JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (08/05/23) pagi.
Reihana akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, setelah gaya hidup mewah yang dipamerkannya di media sosial menjadi sorotan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08:00 WIB.
Sambil berjalan, Reihana hanya menyebut jika dirinya dalam kondisi sehat.
Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.
Harta yang dilaporkan ini dinilai terlalu sedikit dan tidak cocok dengan profilnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.