JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Yaqut menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/5/2023).
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ujarnya.
Baca Juga: Irjen Faisal Peringatkan Penyedia Katering Haji, akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran
Ia menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Agar 8.000 kuota tambahan itu bisa teeserap, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji.
Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.
Baca Juga: Garuda Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar untuk Angkut 104.000 Jemaah Haji 2023
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.