MAKASSAR, KOMPAS.TV - Razia digelar lantaran penggunaan knalpot bising meresahkan masyarakat, dan sering digunakan untuk balap liar.
Razia knalpot brong ini digelar pihak Kepolisian Resort Kota Besar Makassar Minggu (7/05p malam.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia, yakni di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Sejumlah pengendara yang memakai knalpot bising, terjaring razia.
Sepeda motor akan disita selama tiga bulan, dan baru akan dikembalikan setelah menjalani sidang tilang.
Adapun barang bukti knalpot akan dimusnahkan.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Mobil Pikap yang Angkut Penumpang di Jalur Arteri Subang-Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.