BANGKOK, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah tiba dengan selamat di Bangkok.
Dalam rilis yang diterima Kompas TV dari Kadiv Hubinter Polri Irjen Krhisna Murti, Minggu (7/5/2023), 20 WNI yang disekap itu dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, 16 WNI berhasil diselamatkan dan diserahterimakan kepada KBRI di Bangkok setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, Sabtu (6/5/2023) kemarin.
Ke-16 WNI itu menyusul 4 WNI yang lebih dulu pada Jumat (5/5/2023) malam.
20 WNI tersebut saat ini telah tiba di Bangkok setelah sempat menginap di sebuah hotel di Mae Sot, Thailand.
Selanjutnya, 20 WNI itu akan diberikan akomodasi di sebuah hotel di Bangkok. Sementara itu, ada tiga WNI yang akan dilakukan pemeriksan kesehatan karena mempunyai luka bekas tanda aniaya.
"Bahwa pada pukul 16.30 waktu setempat, 20 WNI korban TPPO telah tiba di Bangkok dari Maesot setelah menempuh perjalanan selama 7 Jam," tulis pernyataan Kadiv Kabinter Polri.
Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Bersama Tim Perlindungan WNI dari KBRI Bangkok
"Selanjutnya para WNI tersebut diberikan akomodasi di Hotel Naza Vegas, Bangkok."
"Terdapat 3 orang WNI yang akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh KBRI Bangkok atas nama Lerry, Hans dan Novi dikarenakan ada tanda bekas luka aniaya," demikian pernyataan tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 20 WNI korban TPPO melalui penipuan daring, telah berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.
Menurut pernyataan dari Kemlu RI, Minggu (7/5/2023), upaya pembebasan 20 WNI itu dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Atas kerja sama KBRI Yangon bersama jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy di mana tempat para WNI tersebut disekap, mereka sudah dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,
Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
Sebelum proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban agar bisa kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Waspada TPPO! Direktur Perlindungna WNI Kemenlu: Banyak Modus Ajakan Bekerja di Luar Negeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.