KOMPAS.TV - Kapan 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar bisa dipulangkan ke Indonesia? Bagaimana proses selanjutnya?
KompasTV akan bahas bersama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha; dan salah satu keluarga dari korban TPPO di Myanmar, Nurhaida.
Ya, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah berhasil dibebaskan.
Mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia dari Bangkok, Thailand.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
20 WNI tersebut kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan, ke-20 WNI tersebut dalam kondisi baik.
Pihak keluarga korban menyatakan, bersyukur keluarga mereka bisa dibebaskan dengan selamat.
Keluarga juga mengapresiasi kerja pemerintah dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, keluarga juga telah melaporkan kasus perdagangan orang di Myanmar ini ke Bareskrim Polri.
Para korban semula ditawari pekerjaan di Thailand, dengan iming-iming gaji tinggi.
Namun, ternyata mereka dipekerjakan Myanmar pada bisnis penipuan online.
Mereka juga mengaku mengalami penyiksaan selama bekerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.