Kegiatan pencucian uang semakin marak terdengar di Indonesia. Di tanah air kegiatan melanggar hukum ini juga sering dikaitkan dengan tindak pidana korupsi.
Pencucian uang itu sendiri adalah proses illegal menghasilkan uang dalam jumlah besar melalui tindakan kriminal diantaranya seperti, perdagangan narkoba, hingga korupsi.
Agar terlihat bersih uang kotor ini maka dilakukan upaya pencucian uang atau yang sering dikenal dengan money laundering atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Apakah benar tindak kejahatan ini tergolong sebagai kejahatan yang cukup serius? Seberapa besar dampak yang ditimbulkannya? serta bagaimana modus Tindak Pidana Pencucian Uang ini?
Jurnalis Kompas TV Ni Luh Puspa mencari jawabnya.
Saksikan NI LUH, Setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.