Kompas TV nasional rumah pemilu

Ganjar Pranowo Siap Bantu PDIP Menangi Pemilu 2024 hingga ke Tingkat Desa

Kompas.tv - 6 Mei 2023, 16:48 WIB
ganjar-pranowo-siap-bantu-pdip-menangi-pemilu-2024-hingga-ke-tingkat-desa
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono saat menggelar pertemuan kerja sama politik di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (30/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ganjar Pranowo bertekad memenangi pemilihan presiden serta membantu PDI Perjuangan (PDIP) memenangi pemilihan legislatif hingga ke tingkat desa dalam Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, Gubernur Jawa Tengah itu telah resmi menjadi bakal calon presiden (bacapres) PDIP pada Pilpres 2024.

Seusai menghadiri konsolidasi partai tingkat Jawa Timur di Surabaya, Ganjar mengatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan mendetailkan strategi pemenangan dengan jajaran pengurus partai tingkat pusat.

"Kami bertekad memenangkan pemilu tahun depan, baik pileg maupun pilpres," ujar Ganjar, Sabtu, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Serahkan Nama Bacawapres Pada Para Pimpinan Parpol ini Komentar Ganjar Pranowo

Menurut Ganjar, konsolidasi yang digelar di Jawa Timur ini bakal mengawali tahapan serupa di seluruh provinsi di Indonesia. Atmosfer kader partai di Jawa Timur diyakininya bisa menular ke wilayah lain.

"DPD lain sudah siap dan sudah menyampaikan kepada saya, seperti Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Rasa-rasanya dengan di Jawa Timur ini yang lain segera bergerak," ucapnya.

Ganjar mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh para kader PDIP di Jawa Timur dalam menyambut perhelatan pesta politik yang digelar tahun depan.

"Mudah-mudahan ini konsolidasi kekuatan yang dimiliki untuk kami bisa mendapatkan hasil maksimal," tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres dibuka pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Serahkan Nama Bacawapres Pada Para Pimpinan Parpol


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x