Indonesia baru saja menandatangani kerjasama timbal balik masalah pidana dengan konfederasi Swiss. Perjanjian ini digadang-gadang dapat menarik aset koruptor yang disimpan di luar negeri. Seberapa besar dampaknya?
Berikut liputan Jurnalis Kompas TV, Vidi Batlolone dengan juru kamera Rizky Tri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.