SLEMAN, KOMPAS.TV - Polresta Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru mengaji yang melakukan kekerasan seksual terhadap belasan muridnya.
Bahkan, salah seorang korbannya mengaku telah diperkosa sejak tahun 2016.
Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polresta Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru mengaji berinisial CSM. Pria berusia 53 tahun ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 12 anak perempuan, yang merupakan muridnya.
Baca Juga: Pemeriksaan 2 WNA Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Sejumlah Luka Fatal dari Senjata Tajam
Berdasarkan penyelidikan polisi, dari 12 korban salah satunya telah diperkosa selama enam tahun, sejak tahun 2016 hingga 2022 saat usianya masih 11 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya saat kondisi sepi dan istrinya pergi bekerja.
Polisi juga menyebut modus yang digunakan tersangka untuk memuluskan perbuatan jahatnya adalah dengan meminta korban datang ke rumahnya, lalu diperkosa seusai belajar mengaji.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini ke orangtuanya.
Kemudian dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak lalu dilanjutkan ke Polres Sleman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.