GARUT, KOMPAS.TV - Meski belum ada yang mendaftar, namun berbagai persiapan telah dilakukan KPU Kabupaten Garut sesuai jadwal pendaftaran pencalonan anggota legislatif atau Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten, Kota yang berakhir 14 mei 2023 mendatang. Sejumlah partai pun mayoritas masih menunggu sistem informasi pencalonan atau silon yang belum diaktivasi.
Dimana aplikasi silon ini digunakan oleh setiap satuan kerja di lingkungan KPU baik Provinsi maupun Kabupaten,Kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan proses pencalonan. Namun demikian berbagai persiapan telah dilakukan KPU Garut mulai dari lokasi pendaftaran yang disulap seperti layaknya untuk hajatan pernikahan, juga menyiapkan lima tim yang akan melayani pendaftar.
Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Garut, Dindin A Zaenudin mengatakan sarana dan prasarana telah disiapkan untuk mendukung kelancaran penerimaan bakal Calon Legislatif yang dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Tak hanya itu, pihaknya telah mempersiapkan tim yang bertugas dalam penerimaan guna mengantisipasi membeludaknya pengajuan baik partai lama maupun partai baru peserta pemilu.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.