JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami penyiksaan di Myanmar.
Upaya pembebasan terkendala lantaran para TKI tersebut disekap di Myawaddy, wilayah yang disebut dikuasai pemberontak di Myanmar.
Salah satu TKI korban penyekakapan di Myanmar yakni Noviana Indah.
Ayah Indah, Djoko Suprijanto berharap putrinya bersama TKI lain bisa kembali ke Indonesia. Sedari awal dirinya memiliki firasat buruk terkait proses perekrutan tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.
Baca Juga: Ibu Korban TPPO di Myanmar: Anak Saya Bikin Paspor Hanya Beberapa Jam, Proses Penyelundupan Cepat
Sebab proses administrasi untuk putrinya bisa bekerja di luar negeri sangat singkat. Menurut Djoko proses tersebut hanya dilakukan selama satu minggu.
"Persyaratannya diurus relatif sangat singkat, saya berkesimpulan hati-hati ini ilegal. Begitu saya tanya agennya siapa dia tidak sebutkan," ujar Djoko di program Rosi KOMPAS TV "Penyekapan TKI di Myanmar", Kamis (4/5/2023).
Djoko menjelaskan putrinya tidak terlalu terbuka terkait pekerjaan yang lamaran. Dirinya hanya diberi tahu pengurusan paspor dan izin kerja di luar negeri sudah diurus oleh agen perjalanan.
Indah juga bersikeras akan ada agensi yang mengurus izin tinggal dan menjaganya saat bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Update Nasib 20 WNI di Myanmar: Kita Usaha Untuk Evakuasi Mereka!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.