PADANG, KOMPAS.TV - Setelah sempat menetapkan tiga orang sebagai tersangka persekusi dua perempuan pemandu karoke di Padang, Sumatera Barat, polisi kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Akui Timnas U22 Indonesia Terbaik di Grup A Sepak Bola SEA Games 2023
Polisi menyatakan kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, dua perempuan pemandu karoke, dipersekusi sejumlah orang lantaran masih tetap bekerja meski ada larangan beroperasi saat ramadan.
Video persekusi itu pun viral di media sosial dan dinilai tak manusiawi lantaran melecehkan perempuan.
Warganet pun meminta agar para pelaku persekusi ditangkap.
Sempat menetapkan 3 orang sebagai tersangka, kini polisi menambah jumlah tersangka menjadi 5 orang.
Baca Juga: Viral, Sekelompok Ibu-ibu di Sumenep Konvoi Tak Pakai Helm, Berujung Ditilang Polisi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.