Terungkapnya prostitusi online beberapa waktu lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, setidaknya ada puluhan artis dan juga ratusan model majalah dewasa yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Sampai saat ini subdit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memanggil beberapa saksi. Selain itu, mereka juga akan memanggil delapan nama baru untuk dijadikan saksi dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.