JABAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap komplotan pencurian hewan ternak, dengan cara dimutilasi.
Pencurian hewan ternak ini telah dilakukan komplotan tersebut sejak tahun 2021 lalu.
Para tersangka mengaku pencurian dilakukan dengan cara mengambil hewan ternak yang sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya.
Setelah dicuri kemudian mereka langsung menyembelih dan menjualnya ke penadah daging di kawasan Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Keluarga Tetap Nilai Kematian Kasat Narkoba Polres Metro Jaktim, AKBP Buddy Alfrits Towoliu Janggal
Aksi yang dilakukan para tersangka sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dengan cara memotong hewan kerbau sebanyak 15 hingga 20 ekor dan 1 ekor sapi.
Bahkan dalam satu malam, komplotan ini pernah menyembelih dua ekor kerbau.
Aksi yang dilakukan para tersangka ini dilakukan di sepuluh tempat kejadian, di wilayah Garut dan Tasikmalaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.