Kompas TV regional berita daerah

Segera Hadapi Sidang Pidana Pembiaran Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 17:32 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dipecat dari kepolisian.

Hasil sidang etik ini buntut dari pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

Komisi Kode Etik Polri menyidang Achiruddin Selasa (2/5) kemarin. Mulai dari pagi hingga malam hari.

Hasilnya, Achiruddin diputuskan mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian.

Tak cuma dipecat, Achiruddin juga diberi tambahan 30 hari penempatan khusus, dipotong masa patsus sebelumnya.

Dalam sidang etik, selain keluarga korban, Propam Polda Sumut juga menghadirkan rekan ken yang turut menyaksikan penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin.

Keluarga menilai AKBP Achirdudin layak dipecat, karena tidak layak sebagai polisi membiarkan penganiayaan terjadi, tanpa ada upaya menghentikannya.

Atas putusan komisi kode etik, Achiruddin mengajukan banding.

Selain kode etik, Achiruddin juga sedang berproses di pidana umum karena keberadaannya saat penganiayaan terjadi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x