Kompas TV internasional kompas dunia

Junta Militer Myanmar Beri Pengampunan ke Lebih dari 2.100 Tahanan Politik, Termasuk Warga Asing

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 13:59 WIB
junta-militer-myanmar-beri-pengampunan-ke-lebih-dari-2-100-tahanan-politik-termasuk-warga-asing
Junta Militer Myanmar hari Rabu (3/5/2023) mengumumkan segera membebaskan lebih dari 2.100 tahanan politik sebagai tindakan kemanusiaan, menyusul kunjungan mantan sekjen PBB Ban Ki-moon dan Menlu China Qin Gang. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti
Junta Militer Myanmar hari Rabu (3/5/2023) mengumumkan segera membebaskan lebih dari 2.100 tahanan politik sebagai tindakan kemanusiaan, menyusul kunjungan mantan sekjen PBB Ban Ki-moon dan Menlu China Qin Gang. (Sumber: Straits Times)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Junta Militer Myanmar hari Rabu (3/5/2023) mengumumkan mereka segera membebaskan lebih dari 2.100 tahanan politik sebagai tindakan kemanusiaan. Ribuan orang masih dipenjara atas tuduhan umumnya terkait protes damai atau kritik terhadap pemerintahan militer, yang dimulai ketika tentara merebut kekuasaan pada Februari 2021 dari pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

MRTV, televisi yang dikelola negara, seperti dikutip Associated Press, Rabu, (3/5/2023) melaporkan bahwa pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memberikan pengampunan kepada 2.153 tahanan pada hari suci terpenting agama Buddha, yaitu hari kelahiran, pencerahan, dan wafat Sang Buddha.

Proses pembebasan dimulai hari Rabu, (3/5/2023) tetapi mungkin membutuhkan beberapa hari hingga tuntas.

Identitas orang-orang yang dibebaskan belum tersedia, tetapi pasti tidak termasuk Suu Kyi, yang sedang menjalani hukuman penjara selama 33 tahun atas lebih dari selusin tuduhan yang disebut oleh para pendukungnya sebagai rekayasa dari pihak militer.

Menurut pengumuman resmi di media negara, semua tahanan yang diberi pengampunan hari Rabu telah dihukum berdasarkan pasal pidana Myanmar yang menjadikan penyebaran komentar yang menciptakan ketidakstabilan atau ketakutan publik atau menyebarkan berita palsu sebagai tindakan kriminal, dan dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Pengampunan itu mensyaratkan jika tahanan yang dibebaskan kembali melanggar hukum, mereka harus menjalani sisa masa tahanan asli mereka ditambah dengan hukuman baru yang mereka terima untuk pelanggaran baru tersebut.

Baca Juga: Mantan Sekjen PBB Ban Ki-moon Desak Junta Militer Myanmar Akhiri Kekerasan dan Bebaskan Tapol

Mantan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, hari Minggu hingga Senin, (24/4/2023) kunjungan tak terduga ke Myanmar. Junta Militer Myanmar hari Rabu (3/5/2023) mengumumkan segera membebaskan lebih dari 2.100 tahanan politik sebagai tindakan kemanusiaan, menyusul kunjungan mantan sekjen PBB Ban Ki-moon dan Menlu China Qin Gang. (Sumber: Military True News Information Team via AP)

Pembebasan massal tahanan umumnya terjadi pada hari libur besar di Myanmar. Pembebasan tahanan politik sebanyak ini terakhir kali terjadi bulan Juli 2021, ketika 2.296 tahanan dibebaskan.

Pada November tahun lalu, beberapa tahanan politik terkenal, termasuk seorang akademisi Australia, seorang pembuat film Jepang, seorang mantan diplomat Inggris, dan seorang warga Amerika, dibebaskan sebagai bagian dari amnesti tahanan yang juga membebaskan banyak warga lokal yang ditahan atas protes terhadap pengambilalihan kekuasaan militer.



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x