MEDAN, KOMPAS.TV - Pihak PT Angkasa Pura II meminta maaf atas insiden tewasnya pengunjung yang terjatuh dari lift, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.
Induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu itu menonaktifkan lima petugas yang dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengungkapkan lima pegawai yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut telah dinonaktifkan sejak 1 Mei 2023.
Baca Juga: Suami Wanita yang Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim Polri
Mereka meliputi dua pejabat manajer senior yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.
“Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah, di antaranya lima personel dinonaktifkan," terang Rifai, Selasa (2/5/2023) dalam keterangannya.
Penonaktifan personel jelas Rifai merupakan upaya PT Angkasa Pura Aviasi dalam evaluasi.
Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Sidak Lift Bandara Kualanamu
Selain itu juga sebagai langkah penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Sementara President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam membenahi segala kekurangan yang ada.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu Klaim Pengelola Belum Minta Maaf!
Ia juga meminta PT Angkasa Pura Aviasi untuk melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.
"Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi," tandas Awaluddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.