JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebut aktor Tio Pakusadewo pernah mendekam di straft cell atau sel hukuman karena melakukan pelanggaran berat.
Demikian Yasonna Laoly menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Tio Pakusadewo yang menyebutkan bahwa ada anak menteri yang memonopoli bisnis kantin dan koperasi di lapas.
Baca Juga: Anak Menteri Disebut Terlibat Bisnis dan Monopoli di Dalam Lapas, Ini Kata Wamenkumham
Tak hanya itu, bahkan sang anak menteri itu juga disebut-sebut terlibat dalam bisnis narkoba di dalam lapas.
Tio Pakusadewo menjelaskan jika lapas sedang dalam keadaan mati listrik, hal itu menjadi pertanda bahwa narkoba sedang masuk atau diantarkan ke dalam lapas.
Tio Pakusadewo memang tak menyebut nama secara terang-terangan dalam sebuah wawancara yang videonya telah diedit itu.
Namun, pernyataan Tio Pakusadewo itu ditanggapi oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang memperjelas bahwa anak menteri yang dimaksud itu adalah anak dari Yasonna Laoly yaitu Yamitema Laoly.
Tio Pakusadewo mengetahui aktivitas tersebut karena ia pernah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba.
Menurut akun Twitter @PartaiSocmed, Yamitema Laoly dan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia serta yayasan bernama Jeera Foundation memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Bersyukur Kembali Ditangkap karena Narkoba
Adapun Jeera Foundation disebut tidak hanya memproduksi kopi, namun juga multimedia meliputi pelatihan fotografi.
Kemudian, musik, kerajinan kulit seperti pembuatan tas yang dikolaborasi dengan tenun Indonesia, aksesoris tas, lukisan, gelang, dan desain baju yang nantinya dipasarkan ke masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.