JAKARTA, KOMPAS.TV - Zulfani Pasha (ZP), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi beserta istrinya, PA, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui aplikasi MiChat.
Selain itu, Satreskrim Polres Belitung Timur juga menetapkan pemilik senjata tajam (sajam) berinisial A sebagai tersangka penyalagunaan sajam.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (2/5/2023).
"Awalnya mereka diamankan berlima. Namun, setelah pemeriksaan lebih dalam, diketahui bahwa tiga orang ini yang paling berperan. Sedangkan dua orang lainnya hanya ikut saja," ungkap Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, dikutip dari Posbelitung.co.
Baca Juga: 5 Fakta Zulfani Pasha Pemeran Ikal "Laskar Pelangi" yang Ditangkap karena Kasus Penipuan dan Sajam
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZP mengaku bersalah atas tindakannya tersebut. Ia pun mengucapkan permohonan maaf.
"Demi apapun kami bersalah, tapi tidak ada kami berniat kejahatan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung dan Indonesia atas tindakan kami. Kami mengaku bersalah," kata ZP.
ZP menyebut dirinya tidak berniat membawa senjata tajam untuk melalukan kejahatan.
Menurutnya, samurai itu dimiliki oleh temannya yang kebetulan berada di mobil yang ditumpanginya.
Baca Juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat: Terduga Pelaku Desak Temui Ketua MUI hingga Akhirnya Tewas
Saat itu, lanjut ZP, ia mengeluarkan samurai hanya untuk supaya pengejarnya berhenti mengejar mereka.
Terkait motif dugaan penipuan MiChat, ZP mengatakan, ia melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," tutupnya.
Sumber : PosBelitung.co
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.