Kompas TV video vod

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ditahan Polisi Buntut Kasus Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 2 Mei 2023, 14:06 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menahan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.

Baca Juga: 2 Korban Penembakan di Kantor MUI Pusat Dibawa ke RS Agung, Satu Orang Kena Tembak di Bahu

Ia menjadi tersangka buntut komentar yang mengandung ujaran kebencian terhadap ormas Muhammadiyah, di media sosial.

Setelah ditangkap di Jombang, Andi Pangerang langsung dibawa ke Jakarta.

Polisi menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, usai menjalani pemeriksaan intensif bareskrim.

Andi ditahan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Penembakan di Kantor MUI Pusat, Polisi Langsung Olah TKP dan Periksa Saksi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x