MEDAN, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus terus mendalami keterkaitan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan gudang BBM ilegal yang ada di dekat kediamannya.
Gudang milik PT AMR tersebut berlokasi di Jalan Guru Sinumba Medan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang sudah berlangsung sejak 2018 lalu.
Saat ini penyidik masih menyelidiki besaran jasa yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selama menjadi pengawas.
Selain memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan, penyidik akan memeriksa Direktur PT AMR. (*)
#poldasumut #achiruddinhasibuan #bbm #gudang #gratifikasi #solar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.