MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata menerima uang jasa pengawasan gudang minyak solar PT Almira (AMR) yang terletak di dekat rumahnya. Hal tersebut terungkap dari penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU terkait gudang solar PT AMR telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Putra Sulung AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Polda Sumut
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi dikutip Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri dicopot dari jabatannya dan diperiksa terkait dugaan gratifikasi dan TPPU usai anaknya, AH (19) menganiaya seorang mahasiswa. AKBP Achiruddin diketahui membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
Kombes Hadi menyebut pihak PT AMR yang meminta AKBP Achiruddin menjadi pengawas. Direktur utama PT tersebut juga akan diselidiki karena, menurut data Pertamina, perusahaan itu tidak terletak di lokasi yang seharusnya.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata Hadi.
Baca Juga: Terbaru! Polisi Ungkap Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin di Balik Temuan Gudang BBM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.