KOMPAS.TV - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi pada seorang mahasiswa.
Penyidik Ditkrimum Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan, yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.
Status Achiruddin Hasibuan, saat ini masih sebagai saksi.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan ditahan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik melakukan pembiaran penganiayaan.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim Idap Sakit Empedu Sebelum Ditemukan Meninggal di Rel KA
Sementara Putra AKBP Achiruddin, Aditya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan sudah ditahan polisi.
Polisi juga sudah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk orang yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Tak hanya saksi, korban penganiayaan Ken Admiral pun turut diperiksa.
Masih berada di Inggris, pemeriksaan korban dilakukan melalui sambungan Zoom, dengan dihadiri oleh Ibu Ken Admiral, yakni Elvi Indri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.