KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK menyebut pemblokiran rekening milik perwira menengah di Polda Sumatera Utara itu lantaran ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Pengusutan Penganiayaan Ken Admiral 'Lama', Pengamat: Harus Tanya ke Keluarga Apakah Menerima...
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, selain rekening milik AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan.
Aditya hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin, ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa.
Baca Juga: Hanya Laporkan Mobil dan Kas di LHKPN, KPK Bentuk Tim Selidiki Harta AKBP Achiruddin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.