PAPUA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB membakar empat rumah warga yang terletak di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat (28/4/2023).
Dari laporan yang diterima Polda Papua, kata Mathius, aksi pembakaran yang dilakukan KKB itu terjadi sekitar pukul 15.28 WIT. Menurut Mathius, rumah-rumah yang dibakar itu merupakan bekas mes karyawan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pembinaan Teritorial dan Komunikasi Sosial Masih Efektif untuk Identifikasi KKB
"Memang empat rumah yang dibakar itu sudah tidak ditinggal lagi dan sempat disewa untuk dijadikan mes bagi karyawan PT Unggul," kata Fakhiri di Jayapura, Jumat, dikutip dari Antara.
Fakhiri menjelaskan kasus pembakaran rumah warga oleh KKB itu awalnya dilaporkan saksi yang mendengar teriakan mama-mama di dekat honai laki-laki, tempat saksi berada.
Saksi bernama Abius Kogoya itu kemudian meminta sanak keluarganya untuk keluar dari honai, rumah tradisional Papua, karena takut api menjalar ke honainya.
"Rumah yang dibakar KKB itu milik Ronald Sujardi, Atik Ratnawati, Yakop, dan Yusup Bangun," jelas Kapolda Papua.
Lebih lanjut, Fakhiri menambahkan, Polda Papua akan melakukan penegakan hukum akibat makin maraknya gangguan keamanan yang dilakukan KKB.
Baca Juga: Polri Ungkap Kondisi Pilot Susi Air Terkini hingga Respons KKB yang Minta Diserang Pakai Bom
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.