Kompas TV nasional hukum

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri yang Terseret Kasus Penganiayaan sang Anak

Kompas.tv - 28 April 2023, 19:17 WIB
rekam-jejak-akbp-achiruddin-hasibuan-perwira-polri-yang-terseret-kasus-penganiayaan-sang-anak
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kepala Bagian atau Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. 

Achiruddin diduga melakukan pelanggaran etik dengan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Peristiwa penganiayaan Ken terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin sekitar pukul 02.30, Selasa, 22 Desember 2022.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa malam (25/4/2023).

Baca Juga: Status AKBP Achiruddin Masih Sebagai Saksi Dikasus Penganiayaan Sang Anak

Rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan tidak banyak terpublikasi di media. Beberapa informasi di media digital lebih banyak memberitakan kasus yang menyeret nama Achiruddin. 

Semisal pada 2014 lalu, saat berpangkat Kompol, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. 

Pencopotan Achiruddin lantaran salah satu anggotanya terbukti terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Pada 2017, Achiruddin terlibat penganiayaan terhadap juru parkir bernama Najirman (64) di Kota Medan. 

Baca Juga: Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin: Pertamina Membantah, Lurah Sebut Sudah Ada sejak 2021

Atas penganiayaan tersebut, Achiruddin Hasibuan dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Laporan itu diterima dengan nomor laporan STTLP/329/IV2017/SPKT III.

AKBP Achiruddin Hasibuan lebih banyak berkiprah di satuan reserse dengan unit narkoba.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Harta Kekayaan 

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp467.548.644. 

Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Harta Tak Wajar Milik AKBP Achiruddin




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x