Unit cyber Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang terkait jual beli video porno. Para pelaku pun tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (2/2) malam.
Saat ditangkap, kedua pelaku tengah membagikan video porno kepada para pelanggannya melalui aplikasi pengirim pesan lintas media.
Polisi menyita laptop, telepon genggam, dan buku tabungan. Selain itu, polisi juga turut menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam komplotan. Keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.