JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dalam video yang beredar di Twitter, tampak AKBP Achiruddin menyaksikan aksi anaknya menghajar Ken Admiral. Dia juga terlihat menghalangi seseorang yang hendak melerai.
Terkait hal itu, Kombes Dudung mengatakan bahwa AKBP Achiruddin membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral supaya perkelahian itu dapat tuntas.
Baca Juga: Inilah Awal Mula Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral, Polisi: Motif Sementara Asmara
“Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya. Dia dibiarkan untuk berkerkelahi supaya tuntas malam itu,” kata Dudung di Mapolda Sumut, Selasa (26/4/2023).
Adapun, terkait senjata laras panjang yang juga disebutkan dalam insiden penganiayaan tersebut, pihaknya masih mendalami.
“Nah ini masih kita dalami. Apakah ada senjata atau tidak kita belum tahu ya, masih kita dalami” tutur Dudung.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan viral di media sosial. Video penganiayaan tersebut juga ramai, di mana Aditya membenturkan kepala korban beberapa kali.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?
Saat ini, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara.
Sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya menghajar Ken Admiral dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.