KUDUS, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membuka layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh kantor Polsek dan Polres bagi warga masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya.
Warga yang hendak menitipkan kendaraannya cukup menunjukkan kartu identitas serta surat kendaraan bermotor kepada petugas, setelah itu dapat menitipkan kendaraannya di halaman Kantor Polsek yang sudah disediakan oleh petugas.
Dengan layanan ini warga cukup terbantu karena tidak perlu lagi mencari penitipan kendaraan yang aman saat ditinggal mudik ke kampung halaman.
Selain itu layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini juga tidak dipungut biaya.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Catty Home, Jasa Penitipan Hewan Peliharaan saat Mudik Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.