JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkapkan, tersangka FM (32) dan SDS (49) ternyata sudah merencanakan pembunuhan terhadap atasan mereka yang berinisial NSB (63), pemilik hotel di Jakarta Barat atau Jakbar.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, tepatnya pada awal April 2023.
Baca Juga: Kabur ke Banyuwangi, 2 ART Pembunuh Bos Hotel di Jakbar Ditangkap, Ini Kronologi dan Faktanya
Awalnya, kata Indrawienny, kedua tersangka ingin menggunakan racun tikus untuk membunuh atasan mereka, NSB.
"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Namun, rencana itu batal karena menurut para tersangka, korban akan lebih cepat tewas jika pembunuhannya dilakukan menggunakan tali.
Indrawienny menuturkan, munculnya niat kedua tersangka membunuh korban NSB karena ingin menguasai salah satu harta benda milik korban.
Berawal dari salah satu pelaku berinisial SDS merencanakan ingin memiliki kendaraan yang dimiliki oleh korban. Lalu, pelaku lainnya berinisial FM merencanakan untuk membunuh korban.
"Akhirnya kedua pelaku ini sepakat untuk membunuh (korban), " ujar Indrawienny.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Akhirnya Ditangkap, Inisialnya F dan S
Selanjutnya, pada 10 April 2023, SDS diperintahkan FM untuk membeli lakban. Setelah itu, pada 11 April, para pelaku mulai merencanakan pembunuhan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.