KOMPAS.TV- Waspada Lane Hogger yang membahayakan di jalan tol.
Jalan tol menjadi pilihan karena waktu tempuh perjalanan jadi lebih singkat. Mengemudi di jalan tol juga tidak bisa sembarangan.
Selain batas kecepatan, lajur yang dilewati juga menjadi kunci keamanan pengemudi. Pasalnya, lajur kanan umumnya untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan di depannya.
Nah, jika sudah mendahului baiknya segera kembali ke lajur asal.
Sayangnya, kita sering menemui pengemudi yang melaju di lajur kanan dengan kecepatan statis. Kita sudah memberi isyarat klakson, mengedipkan lampu, dia tetap tak mau menepi.
Pengemudi ini yang disebut dengan Lane Hogger, perilaku mengemudi yang membahayakan.
Lane Hogger selalu merasa ‘’aman’’ melaju di lajur kanan. Padahal tabrakan beruntun sering terjadi gara-gara Lane Hogger ini.
Aturan lajur di jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Jalur dan Lajur Lalu Lintas
Nah, sebagai informasi setiap lajur di jalan tol memiliki batas kecepatan:
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Pingsan
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.