JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa, 18 April 2023, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa setelah Idul Fitri 2023, rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah selesai dan akan dibahas oleh DPR.
"Dari Pemerintah sudah selesai, jadi kita harapkan nanti pak presiden kembali selesai lebaran masuk kerja. Kita harapkan itu sudah bisa di proses," ujar Yasonna Laoly
Nantinya, RUU tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR setelah melalui rapat internal antara pemerintah, kementerian, dan lembaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa draft RUU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR, karena seluruh materi yang bersifat substantif telah disepakati oleh Menteri dan Ketua Lembaga.
Baca Juga: Mahfud MD: Setelah Lebaran Supres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.