JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan mal administrasi pencopotannya sebagai direktur penyelidikan KPK.
Brigjen Endar Priantoro membawa sejumlah bukti memperkuat laporannya ke kantor ombudsman pada Senin (17/04/23) kemarin.
Dengan adanya laporan tersebut diharapkan ombudsman segera menindaklanjuti permasalahan yang dialaminya.
Jika terbukti ada pelanggaran Endar berharap kasusnya segera selesai dan mendapat titik terang.
Baca Juga: Ini Alasan Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Ombudsman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.