JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad adil, muncul persoalan baru terkait digadaikannya Kantor Pemkab Meranti senilai Rp100 miliar kepada pihak bank.
Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad Adil, menggadai Kantor Pemkab Meranti senilai Rp100 miliar yang diduga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Riau menilai yang dilakukan mantan Bupati Meranti tersebut merupakan kejahatan serius.
Baca Juga: Bupati Nonaktif Meranti, Muhammad Adil Gadaikan Kantor Pemkab Senilai Rp100 Miliar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.