KEP. MERANTI, KOMPAS.TV - Pasca-Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Non-Aktif Meranti, Muhammad Adil muncul persoalan baru terkait digadaikannya Kantor Pemkab Meranti senilai Rp 100 milyar kepada pihak bank.
Bupati Non-Aktif Meranti, Muhammad Adil menggadai Kantor Pemkab Meranti senilai Rp 100 miliar yang diduga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Baca Juga: Simak Jam Favorit Pemudik untuk Menyebrang di Pelabuhan Merak!
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Riau, menilai yang dilakukan mantan Bupati Kepulauan Meranti tersebut merupakan kejahatan serius
Sebelumnya, 6 April 2023 lalu, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Adil tersangkut tiga dugaan korupsi sekaligus. KPK juga menyita uang senilai Rp 1,7 miliar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.