SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan dan pembakaran ASN Bapenda Kota Semarang, Jawa Tengah, Paulus Iwan Budi Prasetyo, kembali dilakukan upaya penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sebelumnya telah memanggil korban untuk dilakukan pemeriksaan kasus korupsi hibah tanah.
Untuk mengungkap kembali kasus laporan korupsi hibah tanah yang diduga mulai tahun 2010 hingga 2015 dan sempat dilaporkan oleh masyarakat, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah kembali melakukan pemanggilan kepada 13 orang yang terkait dengan pensertifikatan 8 bidang lahan fasilitan umum, fasilitas sosial serta utilitas dari PT. KAL di kawasan Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Petugas juga memanggil mantan Wali Kota Semarang periode tahun 2000-2005 dan 2005-2010, Sukawi Sutarip untuk dilakukan pemeriksaan.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengaku, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip. Dan masih menunggu hasil pendalaman terhadap semua pihak yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Sukawi Sutarip.
“Semua pihak akan kita mintai keterangan. Kita akan lihat dari keterangan Pak Sukawi nanti, baru kita panggil yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Kembali digelarnya penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah tanah aset 8 bidang tanah di kawasan Mijen itu, diharapkan dapat mengungkap kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Paulus Iwan Budi Prasetyo yang mengetahui seluk beluk alih lahan dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang.
#poldajateng #sukawisutarip #korupsihibahtanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.