Daftar caleg mantan koruptor, akan diumumkan melalui beberapa platform seperti situs resmi KPU, media massa dan media elektronik.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keterbukaan kepada publik untuk mengenal calon legislatifnya.
Namun Arief tak mengungkapkan berapa total jumlah caleg yang pernah tersandung kasus korupsi dalam daftar caleg tetap KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.