JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan artis inisial HF atau Hud Filbert sempat berniat untuk pesta narkoba.
Diketahui, Hud Filbert ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama 6 temannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/4/2023) dini hari.
Pelaku merupakan HF atau Hud Filbert, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD. Syahduddi mengungkapkan setelah menjalani tes urine, ketujuhnya dinyatakan positif narkoba.
"Tujuh orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menerangkan kronologi Hud Filbert ditangkap bersama 6 orang lainnya berawal dari aduan masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ditemukan Sabu dan Pil Ekstasi, Hud Filbert Ditangkap Polisi Bersama 6 Orang di Apartemen
Kemudian Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.
"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB di sebuah kost di Jalan Sawo bawah Cipete Baru Kebayoran Baru Jakarta Selatan petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Icha," kata Syahduddi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapat barang bukti 1 set alat hisap sabu beserta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu milik K.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.