Dewan pers menyatakan tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik seperti yang tercantum dalam undang-undang pers.
Dari hasil penelitian dan analisis dari dewan pers ditemukan ketidak berimbangan dari isi yang dibuat tabloid Indonesia Barokah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.