JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil KPK, Ali Gufron mengungkapkan bahwa Yana Mulyana mendapat uang dari pihak swasta agar dapat mengkondisikan pihaknya dapat memenangkan tender meskipun pengadaannya telah menerapkan sistem E-Katalog.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Kejiwaan Pria Ngamuk di Stasiun Manggarai
KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka suap Proyek Bandung Smart City.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4) malam.
Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.