BANGKA TENGAH, KOMPASTV - Dua anggota polisi yang merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono terlibat pencurian uang Kapolres.
Kedua pelaku, G dan S masing-masing mencuri uang senilai Rp370 juta dan Rp480 juta.
Aksi dilakukan usai membobol brankas milik atasan mereka di kamar pribadi.
Peristiwa terjadi pada 3 April 2023 silam di rumah dinas Kapolres.
Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Tengah. Keduanya disangkakan Pasal 362 KUHP.
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Kecam Kasus Persekusi 2 Wanita, Bupati Pesisir Selatan Minta Polisi Tangkap Warga yang Terlibat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.