PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus persekusi terhadap dua wanita yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut karena dituduh sebagai pemandu karaoke.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengungkapkan saat ini sudah ada sebelas orang yang diperiksa dan tersangka persekusi akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini kita sudah memeriksa sebelas saksi namun kami hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jadi insyaallah dalam waktu dekat, kami akan umumkan tersangkanya," kata Novianto dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (14/4/2023).
Kesebelas orang yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang tampak dalam video persekusi yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepolisian saat ini juga masih terus mendalami motif apa yang melatarbelakangi persekusi terhadap dua wanita itu, termasuk soal hasutan atau motif pribadi lainnya.
"Kita melihat ada motif di balik itu. Namun motif yang saat ini masih beredar adalah ketidaksukaan terhadap operasional tempat hiburan malam khususnya di bulan suci Ramadan," ujarnya.
"Kita juga akan mendalami kalau ada motif pribadi misalnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, AKBP Novianto juga menjawab pertanyaan soal kabar korban persekusi dipaksa damai oleh para pelaku.
Ia menuturkan saat ini masyarakat setempat terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang mendukung tindakan penertiban tempat hiburan dan yang melihat ada hak warga negara yang dilanggar dalam kasus persekusi itu.
"Di masyarakat ini ada dua opsi yang sedang berkembang. Yang pertama adalah kelompok-kelompok masyarakat yang mendukung penertiban tempat hiburan malam dengan melegalkan semua perbuatan yang mereka lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Persekusi Dua Wanita Pemandu dan Diceburkan ke Laut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.