KOMPASTV - Kasus penganiayaan David Ozora, pelaku anak AG divonis tiga tahun enam bulan penjara! Hakim menilai AG terbukti bersalah terlibat penganiayaan berencana. Nantinya, AG akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ayah dari korban penganiayaan David Ozora, yakni Jonathan Latumahina mengungkap sejumlah fakta. Ia menyebut, tersangka dalam kasus penganiayaan berat anaknya itu stres dan teriak-teriak di dalam sel.
“Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka,”cuit Jo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.