Polri bekerja sama dengan PT POS Indonesia untuk memberhentikan peredaran tabloid Indonesia Barokah selain itu polisi juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Kepala biro penerangan masyarakat polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi bekerja sama dengan kantor POS di seluruh Indonesia untuk menahan peredaran tabloid Indonesia Barokah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.