JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti usai menangkap enam terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, polisi menyita sejumlah senjata api (senpi) rakitan usai baku tembak dalam proses penangkapan terduga teroris ini.
Selain itu, polisi juga mengamakankan sejumlah senjata tajam dari penangkapan kelompok teroris yang dilakukan di Mesuji, Lampung.
Adapun penangkapan itu dilakukan secara senyap selama dua hari, sejak Selasa (11/4) sampai Rabu (12/4) malam.
“Ini barang buktinya salah satunya jenis M16, ada juga senjata tajam,” ujar Brigjen Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (13/4) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, 2 Tewas Ditembak: Terafiliasi Jamaah Islamiyah
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar, salah satu tersangka yang meninggal dunia saat baku tembak dengan polisi, yakni BA merupakan pentolan kelompok yang disebut bagian dari Jamaah Islamiyah.
Di jaringan Jamaah Islamiah (JI), BA merupakan orang yang sangat berperan dalam menyembunyikan rekan-rekannya yang masuk DPO.
Kemudian, senpi-senpi yang dimiliki kelompok ini, disembunyikan oleh tersangka ZK (MD). Lalu, tersangka H merupakan DPO kasus konflik Poso.
“Kemudian AI dan AM yang sudah menyiapkan amaliah denga pakai senjata,” jelasnya.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Terduga Pelaku Teror di Hutan Lampung, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Khusus AM, kata dia, sudah menyiapkan amaliah ini. Amaliah ini merupakan istilah yang disebut polisi sebagai aksi teror kepada masyarakat.
Meskipun polisi dalam keterangan tersbeut tidak menyebut pasti kapan teror tersebut.
Polisi hanya menyebut, penangkapan teroris ini terkait dengan pengamanan terorisme jelang Idulftri 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.