JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan, Teddy Minahasa mengatakan saksi penyidik dari Polres Bukttinggi sebanyak 4 orang menyatakan tidak ada penukaran sabu dengan tawas.
“Saksi Penyidiki dari Polres Bukittinggi, empat orang menyatakan dari persidangan ini bahwa tidak ada penukaran sabu dengan tawas dan tidak ditemukan unsur tawas yang dimusnahkan semuanya adalah sabu.” Ujar Teddy Minahasa.
Teddy menyebut, diirnya tidak pernah mendapat laporan internal maupun eksternal tentang adanya peristiwa penukaran sabu dengan tawas di Polres Bukittinggi.
Teddy dalam pledoinya mempertanyakan mengapa penyidiki mudah mempercayakan keterangan tersangka Saymsul Ma’arif yang mengklaim telah menukar sabu dengan tawas.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Singgung Pernah Jadi Ajudan Wapres, Capres, dan Dapat Anugerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.