MAKASSAR, KOMPASTV - Adik menteri pertanian yang merupakan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.
Selain Haris Yasin Limpo, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menetapkan Irawan Abadi mantan Direktur Keuangan PDAM sebagai tersangka.
Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 20 milliar lebih.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung digiring ke lapas kelas I Makassar untuk menjalani penahanan selama dua puluh hari ke depan.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan Adik Mentan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM, Kerugian Negara Rp20 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.