BEKASI, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi PJ Bupati Bekasi Dani Ramdhan membagikan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB
Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/4/2023).
Dalam sambutannya Ridwan Kamil menjelaskan IMB gereja selama ini tertahan lama karena masalah teknis.
Ridwan Kamil mengapresiasi Forkopimda dan PJ Bupati Bekasi yang bisa gerak cepat untuk mewujudkan IMB Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang.
Baca Juga: Viral, Rumah Surga Pemandangan Air Terjun Cianjur, Ridwan Kamil Ikut Datang!
Komplek gereja akan dibangun di lahan seluas 7500 meter persegi yang terdiri dari tiga gedung yaitu gedung gereja seluas 2478 meter persegi, gedung pastoran seluas 270 meter persegi dan gedung karya pastoral seluas 441 meter persegi.
Adapun nantinya kapasitas gedung gereja untuk 2328 kursi.
Rencananya dalam waktu dua tahun kedepan gereja sudah bisa berdiri dan digunakan.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.